You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2017, DKI Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Bangun Rusun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Bangun Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pembangunan rusun pada tahun 2017 mendatang. Alokasi tersebut merupakan nilai tertinggi dalam APBD 2017 mendatang.

Sebagaimana komitmen pemerintahan dalam RKPD, penataan Jakarta Baru, alokasi tertinggi untuk semua infrastruktur

Sebelumnya anggaran untuk pembangunan rusun di tahun 2016 senilai Rp 3,1 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dalam APBD 2017 alokasi tertinggi yakni untuk infrastruktur. "Sebagaimana komitmen pemerintahan dalam RKPD, penataan Jakarta Baru, alokasi tertinggi untuk semua infrastruktur," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12).

Perda APBD DKI 2017 Disahkan

Salah satu pembangunan infrastuktur yang menjadi fokus Pemprov DKI adalah rusun. Ditargetkan tahun depan bisa membangun hingga 11.105 unit rusun.

Sebagian merupakan proyek lanjutan dari tahun ini. Namun beberapa diantaranya adalah proyek single years yang sudah dimulai proses lelangnya.

"Sebagian itu multi years, tapi lebih banyak single years," tandasnya.

Seperti diketahui DPRD DKI Jakarta baru saja mengesahkan APBD 2017 sebesar Rp 70,19 triliun. Diharapakan pada awal Januari mendatang anggaran sudah bisa digunakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12151 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati